Enter your keyword

Masa Transisi Menuju Budaya Adaptasi Kebiasaan Baru

Masa Transisi Menuju Budaya Adaptasi Kebiasaan Baru

Masa Transisi Menuju Budaya Adaptasi Kebiasaan Baru

Merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19, dan Surat Edaran Rektor ITB Nomor 160/IT1.A/LL/2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Kebijakan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Tridarma di Kampus ITB, maka disampaikan sebagai berikut:

  1. ITB memandang bahwa perpanjangan masa PSBB Provinsi Jawa Barat yang berlaku hingga tanggal 12 Juni 2020, memerlukan kebijakan lanjut dalam mempersiapkan kegiatan Tridharma di kampus ITB.
  2. Mencermati kondisi dan perkembangan penanganan COVID-19 terkini, terhitung sejak tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020, ITB menetapkan sebagai masa transisi menuju budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (“budaya” AKB), menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
  3. Dalam masa transisi budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas, maka pimpinan ITB menyampaikan sebagai berikut:
    a. Meminta Pimpinan Unit Kerja Akademik dan Unit Kerja Pendukung mempersiapkan rencana dan melakukan orientasi dalam masa transisi menuju budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB);
    b. Jika dibutuhkan, Pimpinan Unit Kerja dapat menugaskan pegawai dalam koordinasinya untuk hadir di tempat kerja, dengan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol sebagaimana diatur dalam ketentuan masa PSBB;
    c. Pimpinan Unit Kerja terkait, melakukan penyesuaian kegiatan akademik ITB dengan semaksimal mungkin mengacu pada Kalender Akademik ITB yang telah ditetapkan;
    d. Menjaga suasana kondusif selama masa transisi menuju budaya AKB, dengan peran serta aktif dan efektif dari segenap pimpinan Unit Kerja (Fakultas/Sekolah dan Unit Kerja Pendukung).

Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini.