Enter your keyword

Zona Integritas

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Percepatan Reformasi Birokrasi dihadapkan pada tantangan luasnya wilayah Indonesia, banyaknya unit kerja dan beragamnya jenis pelayanan. Untuk itu dibutuhkan strategi percepatan Reformasi Birokrasi yang masif dan memiliki dampak yang lansung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasaakan langsung oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja;

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Tahap-Tahap Pembangunan Zona Integritas:

A. Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas

B. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

C. Proses Pembangunan Zona Integritas di ITB:

  1. Penerapan Program Pencegahan Korupsi
  2. Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam Pembangunan Zona Integritas
  3. Unit Pembangun Integritas (UPbI)

Peraturan Kemenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Kemenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang “ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020-2024”.

NoPerihalTanggalTampilkan
1Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik18 Juli 2009Tampilkan
2Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0754/E/OT.01.00/2023 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Diktiristek24 Agustus 2023Tampilkan
3Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi dan Melayanai di Instansi Pemerintah31 Desember 2021Tampilkan
4Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah27 maret 2018Tampilkan
5Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintahseptember 2014Tampilkan
6Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan2 Mei 2014Tampilkan
7Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan21 Juni 2012Tampilkan
8Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 202301 Agustus 2023Tampilkan
9Keputusan Menteri No. 507/M/2022 Tentang Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 202220 Desember 2022Tampilkan
10Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan23 Desember 2020Tampilkan
rsz_banner-itb-gpr2
banner-itb-gpr2
banner-itb-lapor1
banner-itb-ppid2
rsz_banner-itb-zi1
banner-itb-lapkeu