1. Pengendali data bertugas mendokumentasikan dan mengatur bentuk penyimpanan, keamanan dan integritas data yang memadai, mengidentifikasi, mendefinisikan, merancang struktur penyimpan data baik secara fisik maupun logika, dan mengelola akses data sebuah sistem.
2. Pengendali data dapat diberikan kepada Database Administrator/Devops sebuah sistem yang dikelola unit kerja.
3. Pengendali data wajib memastikan pemasangan patch keamanan data pada semua perangkat pengelolaan data di lingkungan unit kerja dengan melibatkan Unit Kerja ITB yang menangani urusan teknologi informasi.
4. Pengendali data membuat dan/atau menerima service untuk data master, data referensi, dan data transaksi dari/ke pusat data;
5. Kewenangan pengendali data,
a. melaksanakan pencatatan, perekaman, dan pengolahan data seperti create, read. update, delete;
b. mengendalikan akses data seperti create user, create role, grant access;
c. mencadangkan dan memulihkan data; dan
d. melaporkan jejak audit perubahan data kepada wali data.
2. Pengendali data dapat diberikan kepada Database Administrator/Devops sebuah sistem yang dikelola unit kerja.
3. Pengendali data wajib memastikan pemasangan patch keamanan data pada semua perangkat pengelolaan data di lingkungan unit kerja dengan melibatkan Unit Kerja ITB yang menangani urusan teknologi informasi.
4. Pengendali data membuat dan/atau menerima service untuk data master, data referensi, dan data transaksi dari/ke pusat data;
5. Kewenangan pengendali data,
a. melaksanakan pencatatan, perekaman, dan pengolahan data seperti create, read. update, delete;
b. mengendalikan akses data seperti create user, create role, grant access;
c. mencadangkan dan memulihkan data; dan
d. melaporkan jejak audit perubahan data kepada wali data.

Keterangan | ||
Executive Steering Commitee | : | Komite Pengarah Eksekutif (Rektor/SI/Wakil Rektor/C-Level) |
Data Governance Council | : | Dewan Tata Kelola Data |
Data Stewardship Council | : | Dewan Wali Data |
Data Owner | : | Pemilik Data (setingkat Pimpinan UKA/UKP) |
Data Stewards | : | Wali Data (setingkat Kabid/Kabag/Kasubdit) |
Data Custodian | : | Pengendali Data (setingkat Kasubag/Kasie dan/atau operasional) |