Enter your keyword

Tugas dan Fungsi

Biro Administrasi Umum dipimpin oleh Kepala Biro yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnnian, dan Administrasi (WRKMAA), yang mempunyai tugas:

  • Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam tata kelola persuratan dan pelaporan Institut;
  • Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam tata kelola kearsipan;
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan persuratan dan laporan-laporan Institut;
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengelolaan arsip dan Sistem Informasi Kearsipan;
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pendampingan dan layanan kearsipan unit kerja;
  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Biro Administrasi Umum;
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Biro Administrasi Umum;
  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Kantor WRKMAA;
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Kantor WRKMAA;
  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Kantor Rektor;
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Kantor Rektor; dan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Rektor dan/atau atasannya.

Bagian Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan dipimpin oleh Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Umum dan Informasi, yang mempunyai tugas:

  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan persuratan dan laporan-laporan institut;
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengelolaan arsip dan sistem informasi kearsipan; dan
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pendampingan dan layanan kearsipan unit kerja.

Subbagian Tata Kelola Administrasi dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan, yang mempunyai tugas :

  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan persuratan dan laporan-laporan institut.

Subbagian Kearsipan dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan, yang mempunyai tugas :

  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengelolaan arsip dan sistem informasi kearsipan
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pendampingan dan layanan kearsipan unit kerja

Unit Kesekretariatan dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Umum, yang mempunyai tugas :

  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Biro Administrasi Umum;
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Biro Administrasi Umum;
  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Kantor WRKMAA;
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Kantor WRKMAA;
  • Melaksanakan urusan administrasi surat-menyuratî perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana Kantor Rektor; dan
  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Kantor Rektor.
rsz_banner-itb-gpr2
banner-itb-gpr2
banner-itb-lapor1
banner-itb-ppid2
rsz_banner-itb-zi1
banner-itb-lapkeu