Enter your keyword

Dukungan Pelaksanaan Program Penataan & Penertiban Kawasan Jalan Ganesha & Sekitarnya

Dukungan Pelaksanaan Program Penataan & Penertiban Kawasan Jalan Ganesha & Sekitarnya

Dukungan Pelaksanaan Program Penataan & Penertiban Kawasan Jalan Ganesha & Sekitarnya

Menindakianjuti kunjungan Plh Wali Kota Bandung ke Kawasan Jalan Ganesha pada tanggal 14 Juli 2023, ITB mendukung program Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan Penataan dan Penertiban Kawasan Jalan Ganesha dan sekitarnya, yang sejalan dengan pembenahan fasilitas internal kampus yang sedang dilaksanakan oleh ITB.

Terkait dengan program tersebut di atas, kami meminta kepada seluruh Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa ITB untuk memberikan dukungan Penataan dan Penertiban Kawasan Jalan Ganesha dan sekitarnya, sesual peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung, dengan:
1. Melakukan parkir kendaraan pada area yang diizinkan untuk parkir serta memberhentikan kendaraan atau naik/turun transportasi urnum/transportasi online pada area yang diizinkan berhenti (stop) di daerah Kawasan Jalan Ganesha dan sekitarnya;
2. Melakukan transaksi dengan pedagang kaki lima hanya di lokasi dan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Kawasan Jalan Ganesha merupakan zona merah bagi pedagang kaki lima sebagaimana tercantum pada Peraturan Wali Kota Bandung No. 32 Tahun 2019;
3. Turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di kawasan Jalan Ganesha, Bandung dan sekitarnya.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk semua Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa ITB dalam mendukung pelaksanaan Program Penataan dan Penertiban Kawasan Ganesha, Bandung.