Enter your keyword

Zona Integritas


PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS ITB

PRAKTIK BAIK PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK
Buku Panduan
Anugerah Diktiristek 2024
Kategori Zona Integritas
AGUSTUS 2024

SURVEY KEPUASAN PUBLIK

PENILAIAN LKE ZI PTN 2024

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

PENGUATAN PENGAWASAN
PANDUAN ASESOR EVIDENCE LKE AREA PENGUATAN PENGAWASAN

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Percepatan Reformasi Birokrasi dihadapkan pada tantangan luasnya wilayah Indonesia, banyaknya unit kerja dan beragamnya jenis pelayanan. Untuk itu dibutuhkan strategi percepatan Reformasi Birokrasi yang masif dan memiliki dampak yang lansung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasaakan langsung oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja;

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Tahap-Tahap Pembangunan Zona Integritas:

A. Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas

B. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

C. Proses Pembangunan Zona Integritas di ITB:

  1. Penerapan Program Pencegahan Korupsi
  2. Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam Pembangunan Zona Integritas
  3. Unit Pembangun Integritas (UPbI)
NoPerihalTanggalLihat
Undang-Undang Republik Indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik18 Juli 2009Tampilkan
Peraturan Pemerintah RI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik29 Oktober 2012Tampilkan
Peraturan Presiden RI
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-202521 Desember 2010Tampilkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi RI
1Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi26 Juli 2023Tampilkan
2Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi dan Melayani di Instansi Pemerintah31 Desember 2021Tampilkan
3Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik04 September 2020Tampilkan
4Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020-202401 Mei 2020Tampilkan
5Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah18 Juni 2019Tampilkan
6Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah27 maret 2018Tampilkan
7Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik09 Mei 2017Tampilkan
8Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah20 November 2014Tampilkan
9Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintahseptember 2014Tampilkan
10Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan2 Mei 2014Tampilkan
11Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan21 Juni 2012Tampilkan
12Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2011 tentang Pedoman pelaksanaan Quick Wins25 Februari 2011Tampilkan
Keputusan Menteri
1Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 202301 Agustus 2023Tampilkan
2Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 136/M/2023 tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2023-202428 April 2023Tampilkan
3Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 507/M/2022 tentang Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 202220 Desember 2022Tampilkan
4Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan23 Desember 2020Tampilkan
Surat Edaran (Zona Integritas)
1Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0754/E/OT.01.00/2023 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditjen Diktiristek24 Agustus 2023Tampilkan
2Surat Edaran SekJen Kemendikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental10 Agustus 2023Tampilkan
3Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 202315 Februari 2023Tampilkan

ARSIP BUKTI DUKUNG ZI-WBK/WBBM (file zip folder) PADA TAUTAN : https://bit.ly/wbbm-pusdiklat

Formulir (download)
1Format Mitigasi Resiko Pelayanan Direktorat SumberdayaDownload
2Inventaris Identifikasi Resiko pada Sektor Pendidikan TinggiDownload

PERAN AGEN PERUBAHAN DALAM RB

PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PTN

PEDOMAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP (SMAP)

BENTURAN KEPENTINGAN & WBS

GRATIFIKASI DARI LOGIKA, ETIKA, KPK

STRATEGI PENCEGAHAN TPK

Gallery


SPIP TERINTEGRASI

MANAJEMEN RESIKO PT (ISOO 31000)
rsz_banner-itb-gpr2
banner-itb-gpr2
banner-itb-lapor1
banner-itb-ppid2
rsz_banner-itb-zi1
banner-itb-lapkeu