Enter your keyword

Profil

Latar belakang

Sejak diterbitkannya Keputusan Rektor ITB Nomor : 019/SK/I1.A/KP/2015, tanggal 10 Februari 2015, Maka Struktur Organisasi di Institut Teknologi Bandung mengalami perubahan. Demikian pula halnya dengan struktur organisasi Direktorat Administrasi Umum, yang semula bernama Direktorat Administrasi Umum dan Hukum, saat ini ada pemekaran kelembagan atau nomenklatur menjadi 2 (dua) unit kerja, yakni :
[1]. Direktorat Administrasi Umum (DAU), dan
[2]. Lembaga Layanan Hukum (LLH).
Kedua unit kerja  tersebut, berada di bawah koordinasi Kantor Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni dan Komunikasi (WRAAK), sejajar dengan unit kerja lainnya, yaitu Direktorat Hubungan Masyarakat (Humas) dan Alumni, serta Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi.

Sebagai Unit Kerja Pendukung (UKP) yang memiliki tugas dan fungsi untuk memfasilitasi kegiatan operasional Institut Teknologi Bandung di bidang layanan Administrasi Umum yang diantaranya Pengelolaan dokumen dan arsip, pengelolaan informasi dan pelayanan di bidang prosedur dan tata kelola administrasi, persuratan, dan kearsipan serta kerumahtanggaan Rektor.

Laporan Evaluasi diri ini dibuat dan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kantor WRAAK dan Direktorat Administrasi Umum dalam melaksanakan program kerja selama tahun 2017. Laporan ini memberikan penjelasan mengenai seluruh program kerja yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan capaian kinerjanya melalui anggaran (RKA) kantor WRAAK dan Direktorat Administrasi Umum serta capaian daya serap anggaran berdasarkan Form Realisasi Anggaran (FRA) tahun 2017.

rsz_banner-itb-gpr2
banner-itb-gpr2
banner-itb-lapor1
banner-itb-ppid2
rsz_banner-itb-zi1
banner-itb-lapkeu