Enter your keyword

Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di ITB Kampus Cirebon

Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di ITB Kampus Cirebon

Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di ITB Kampus Cirebon

  1. Pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan untuk mahasiswa Angkatan 2019 dan 2020 Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Program Studi Kriya, dan Program Studi Teknik Industri (Tl) ITB kampus Cirebon akan dilaksanakan di 2 (dua) lokasi kampus ITB di Cirebon yaitu:
    a. ITB Kampus Arjawinangun, JI. Kebonturi, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, dan
    b. ITB Kampus Watubelah, JI. Fatahillah, Watubelah, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,
  2. Pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di ITB kampus Cirebon akan dimulai sejak Semester Il-2021/2022.
  3. Dalam hal khusus, mahasiswa yang membutuhkan kegiatan akademik di luar Kampus Cirebon, akan diatur kemudian dan dikoordinasikan oleh program studi.
  4. Mahasiswa sangat diharapkan untuk berdomisili di sekitar wilayah Kampus Arjawinangun atau Kampus Watubelah.
  5. Kegiatan perkuliahan diselenggarakan secara luring, daring, maupun bauran di kedua lokasi kampus sesuai dengan jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan oleh masing-masing program studi.
  6. Kegiatan perkuliahan luring 100% dilaksanakan untuk mata kuliah praktikum, kuliah lapangan, studio/workshop, ujian, dan sidang.
  7. Dosen Pengampu mata kuliah yang diselenggarakan di ITB Kampus Cirebon terdiri dari Dosen Tetap ITB Kampus Cirebon dan Dosen Tetap ITB Kampus Ganesha yang ditugaskan untuk ITB Kampus Cirebon. Pengaturan penugasan akan dikoordinasikan oleh program studi dan fakultas/sekolah.
  8. Seluruh hal terkait administrasi kegiatan akademik ITB Kampus Cirebon dilaksanakan di ITB Kampus Cirebon.
  9. ITB akan menyiapkan kendaraan angkutan antara Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah pada jadwal yang telah ditentukan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
  10. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan wajib dilaksanakan dengan Protokol kesehatan sesuai arahan Surat Edaran Sekretaris Institut dan diawasi secara ketat dengan memperhatikan situasi yang terjadi.
  11. Pertanyaan dan informasi yang diperlukan lebih lanjut dapat diperoleh dengan cara menghubungi Koordinator dari 3 (tiga) program studi terkait.