JAKARTA, itb.ac.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kualifikasi Informatif untuk Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA) ITB, Dr. A. Rikrik Kusmara, S.Sn., M.Sn., di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2025 sebagai ajang apresiasi bagi badan publik yang konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa tahun ini, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia telah melakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik kepada 387 badan publik dari sejumlah kategori, di antaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
“Pada pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2025, terdapat kenaikan signifikan terhadap perubahan jumlah badan publik, dengan kenaikan 11%. Perubahan ini terjadi karena adanya penambahan jumlah badan publik, disebabkan perubahan kebijakan pemerintah yang membentuk lembaga baru dan karena adanya kenaikan jumlah badan publik pada kategori perguruan tinggi negeri, yaitu meningkatnya partisipasi perguruan tinggi keagamaan negeri,” tuturnya.
Adapun dari kategori Perguruan Tinggi Negeri dengan total 149 badan publik, terdapat 54 di antaranya mendapatkan kualifikasi informatif.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan bahwa tahun ini, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia telah melakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik kepada 387 badan publik dari sejumlah kategori, di antaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
“Pada pelaksanaan Monev Badan Publik Tahun 2025, terdapat kenaikan signifikan terhadap perubahan jumlah badan publik, dengan kenaikan 11%. Perubahan ini terjadi karena adanya penambahan jumlah badan publik, disebabkan perubahan kebijakan pemerintah yang membentuk lembaga baru dan karena adanya kenaikan jumlah badan publik pada kategori perguruan tinggi negeri, yaitu meningkatnya partisipasi perguruan tinggi keagamaan negeri,” tuturnya.
Adapun dari kategori Perguruan Tinggi Negeri dengan total 149 badan publik, terdapat 54 di antaranya mendapatkan kualifikasi informatif.