Masa Transisi Menuju Budaya Adaptasi Kebiasaan Baru
Merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tanggal 28 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19, dan Surat Edaran Rektor ITB Nomor 160/IT1.A/LL/2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Kebijakan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Tridarma di Kampus ITB, maka disampaikan sebagai berikut:
- ITB memandang bahwa perpanjangan masa PSBB Provinsi Jawa Barat yang berlaku hingga tanggal 12 Juni 2020, memerlukan kebijakan lanjut dalam mempersiapkan kegiatan Tridharma di kampus ITB.
- Mencermati kondisi dan perkembangan penanganan COVID-19 terkini, terhitung sejak tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020, ITB menetapkan sebagai masa transisi menuju budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (“budaya” AKB), menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
- Dalam masa transisi budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas, maka pimpinan ITB menyampaikan sebagai berikut:
a. Meminta Pimpinan Unit Kerja Akademik dan Unit Kerja Pendukung mempersiapkan rencana dan melakukan orientasi dalam masa transisi menuju budaya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB);
b. Jika dibutuhkan, Pimpinan Unit Kerja dapat menugaskan pegawai dalam koordinasinya untuk hadir di tempat kerja, dengan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol sebagaimana diatur dalam ketentuan masa PSBB;
c. Pimpinan Unit Kerja terkait, melakukan penyesuaian kegiatan akademik ITB dengan semaksimal mungkin mengacu pada Kalender Akademik ITB yang telah ditetapkan;
d. Menjaga suasana kondusif selama masa transisi menuju budaya AKB, dengan peran serta aktif dan efektif dari segenap pimpinan Unit Kerja (Fakultas/Sekolah dan Unit Kerja Pendukung).
Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini.