Enter your keyword

Undangan Digital Wisuda dan Pengaturan Lalu Lintas Bagi Wisudawan pada Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2025/2026

Undangan Digital Wisuda dan Pengaturan Lalu Lintas Bagi Wisudawan pada Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2025/2026

Undangan Digital Wisuda dan Pengaturan Lalu Lintas Bagi Wisudawan pada Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2025/2026

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Pertama Tahun Akademik 2025/2026 yang akan berlangsung pada tanggal 23-24 Oktober 2025 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), kami sampaikan informasi terkait Undangan Digital Wisuda dan Pengaturan Lalu Lintas bagi Wisudawan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

Undangan Digital Wisuda:
1. Undangan Digital Wisuda Pertama Tahun Akademik 2025/2026 dilengkapi Kode QR Registrasi dan akan dikirim melalui email wisudawan (nim@mahasiswa.it b.ac.id).
2. Wisudawan wajib mengecek kouta email dan memastikan tersedianya kuota/ruang penyimpanan minimal 20 MB, selambatnya tanggal 17 Oktober 2025. Apabila mengalami kendala, silakan menghubungi:
   o https://it-helpdesk.itb.ac.id;
   o Whatsapp : +62-811-130-6666;
   o Staf TU Program Studi.
3. Pengiriman undangan digital wisuda akan dilakukan tanggal 19 Oktober 2025.
4. Undangan wisudawan dan pendamping akan dikirim secara terpisah:
   a. Wisudawan akan mendapatkan 1 (satu) undangan;
   b. Pendamping akan mendapatkan undangan dan Kade QR Registrasi sesuai jumlah yang telah didaftarkan.
5. Apabila undangan belum diterima hingga tanggal 20 Oktober 2025, silakan menghubungi Bapak Gusti Giustianto melalui WhatsApp di nomor +62-813-1025-749.
6. Pada saat pelaksanaan wisuda, undangan digital dan Kade QR Registrasi wajib dibawa serta ditunjukkan kepada petugas di pintu masuk untuk dilakukan pemindaian.
   a. Kade QR Registrasi dapat ditunjukkan langsung melalui handphone atau dalam bentuk cetak/ print out,
   b. Kade QR Registrasi hanya berlaku satu kali pindai pada pintu, hari, dan jam sesuai dengan undangan;
   c. Kade QR Registrasi tidak dapat digunakan untuk anak di bawah usia 12 tahun.
7. Wisudawan wajib membayar kontribusi Dana Lestari selambatnya tanggal 21 Oktober 2025 sesuai ketentuan dalam Peraturan Rektor Nomor 0l/ITl.A/PER/2024 tentang Dana Lestari Institut Teknologi Bandung Sumber dari Mahasiswa, melalui: https://inspirasiberbagi.itb.ac.id/danalestarilulusan. Dana lestari yang telah dibayarkan oleh lulusan ITB akan tercatat sebagai dana lestari masing-masing Fakultas/Sekolah.

Pengaturan Lalu Lintas:
1. Demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, seluruh wisudawan dan tamu undangan hanya diperkenankan melakukan drop-off (turun-naik penumpang) di area yang telah ditentukan di dalam kawasan Sabuga.
2. Kendaraan pribadi tidak diperkenankan parkir di dalam area Sabuga.
3. Kami mengimbau para wisudawan dan keluarga untuk menggunakan moda transportasi umum atau menyiapkan pengaturan penjemputan sebelum dan setelah acara, guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Tamansari.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian, kerja sama, dan pengertian Bapak/ Ibu/Saudara/i, kami ucapkan terima kasih.