Ketentuan Lanjutan dan Penjelasan Penyelesaian Administrasi Kelulusan Mahasiswa pada Wisuda Kedua April 2020
Melanjutkan penjelasan penyelesaian administrasi kelulusan mahasiswa pada Wisuda Kedua April 2020 sebagaimana tercantum pada Surat Edaran Sekretaris Institut ITB Nomor 537/I1.B05/LL/2020, dan memperhatikan kebijakan Rektor ITB melalui sejumlah Pesan Video yang meniadakan penyelenggaraan upacara/seremoni Wisuda Kedua ITB April 2020 yang
didasarkan pada berbagai ketentuan berikut:
a. Surat Edaran Sekretaris Institut ITB Nomor 537/IT1.B03/DA.08/2020 yang diterbitkan tanggal 7 April 2020 tentang Penyelesaian Administrasi Kelulusan Mahasiswa pada Wisuda Kedua April 2020.
b. Surat Edaran Rektor ITB Nomor 160/IT1.A/LL/2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Kebijakan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Tridarma di Kampus ITB.
c. Surat Penjelasan Direktur Pendidikan ITB Nomor 233/11.B01.5/PP/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Wisuda Khusus Pengganti Wisuda April 2020.
d. Surat Edaran Sekretaris Institut ITB Nomor 508/I1.B05/LL/2020 Tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembatalan Upacara Wisuda April 2020.
e. Surat Edaran Rektor ITB Nomor 146/IT1.A/LL/2020 Tanggal 14 Maret 2020 tentang Penundaan Penyelenggaraan Acara ITB Hingga Akhir April 2020.
Maka dipandang perlu menyampaikan lebih lanjut beberapa ketentuan dan penjelasan terkait penyelesaian administrasi kelulusan mahasiswa pada Wisuda Kedua April 2020 sebagai berikut:
- Pembayaran biaya administrasi kelulusan mahasiswa pada Wisuda Kedua April 2020 senilai Rp 550.000, merupakan penggantian biaya produksi Baju Toga dan kelengkapannya serta biaya pembuatan Buku Cetak Wisuda Kedua April 2020.
- Agar seluruh wisudawan dapat segera menyelesaikan administrasi kelulusannya, maka bagi mahasiswa yang lulus pada Wisuda Kedua April 2020 yang tidak menginginkan cara penyelesaian administrasi Wisuda sebagaimana dimaksud pada nomor 1, dipersilakan mengajukan permohonan kepada ITB, melalui Sistem Informasi Akademik ITB
- Seluruh mahasiswa yang lulus pada Wisuda Kedua April 2020, membayar sumbangan Dana Lestari ITB yang besaran minimumnya telah ditetapkan untuk Program Sarjana Rp 150.000, Program Magister Rp 200.000, dan Program Doktor Rp 250.000, (merujuk
kepada SK Rektor ITB nomor 150/SK/I1.A/KU/2015, tanggal 4 Maret 2015 tentang Perubahan Keputusan Rektor nomor 031/SK/I1.A/KU/2015 tentang Iuran Wisudawan
untuk Dana Lestari (endowment fund) Institut Teknologi Bandung). - Berdasarkan Keputusan Rektor ITB Nomor 305/SK/I1.A/KU/2019 Tanggal 24 September 2019, mahasiswa Program Profesi Insinyur yang lulus pada Wisuda Kedua April 2020, membayar biaya administrasi kelulusan sebesar Rp 350.000 dan sumbangan Dana Lestari minimum sebesar Rp 200.000.
Sumbangan Dana Lestari sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 di atas dalam waktu dekat seluruhnya akan didedikasikan untuk membantu masyarakat di sekitar Kampus ITB Ganesha dan Kampus ITB Jatinangor yang terdampak wabah Covid-19. “TALI KASIH DARI WISUDAWAN ITB PERIODE WISUDA KEDUA TAHUN 2020”, adalah nama indah yang akan disematkan dalam gerakan mulia ini, dan semoga para lulusan ITB pada periode Wisuda Kedua 2020 ini dapat senantiasa mengenang sumbangsihnya kepada masyarakat dan negeri tercinta ini.