Kasus Konfirmasi Covid-19 di Lingkungan CCAR
Dengan terjadinya kasus konfirmasi di lingkungan Kantor CCAR ITB dan merujuk perkembangan kondisi epidiomologi di Kota Bandung dalam dua pekan terakhir, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pegawai di lingkungan CCAR ITB dimohon tidak panik, namun tetap waspada.
- Sesuai rekomendasi Satgas Mitigasi Penyebaran Covid-19 di lingkungan ITB dan koordinasi dengan UPT Pelayanan Kesehatan (YanKes) ITB tidak perlu lockdown, namun untuk kegiatan rapat, pertemuan dan koordinasi sedapat mungkin dilakukan secara daring.
- Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di kantor mengikuti butir 2d pada SE No. 968/IT1.B03/HK.00/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yakni sebanyak-banyaknya 30% dari kapasitas ruangan. Hal tersebut juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung No 73/2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 37/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
- Setiap pegawai yang bekerja di lingkungan CCAR wajib mematuhi dan melaksanakan Protokol 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Demikian agar menjadi maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.