Pendaftaran Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2023/2024 dan Mekanisme Pengambilan Ijazah
Dengan memperhatikan Peraturan Rektor ITB Nomor 17/ITIA/PER/2023 tentang Wisuda Institut Teknologi Bandung, maka disampaikan beberapa ketentuan terkait pendaftaran pada Wisuda Pertama Tahun Akademik 2023/2024 dan mekanisme pengambilan ijazah sebagai berikut:
1. Prosesi Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2023/2024 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2023, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB:
a. Hanya lulusan pada Yudisium Bulan Mei 2023 s.d. September 2023 yang telah menyelesaikan administrasi kefulusan sesual ketentuan, berhak mengikuti prosesi wisuda;
b. Lulusan dapat melakukan pendaftaran prosesi wisuda sesual ketentuan selambat-lambatnya pada tanggal 6 Oktober 2023;
c. Lulusan yang tidak melakukan pendaftaran prosesi wisuda sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023, tidak dapat mengikuti prosesi wisuda dan tidak wajib membayar biaya wisuda;
d. Wisudawan mengikuti acara wisuda sesual Sesi yang tertera pada lembar Undangan Wisuda;
e. Peserta prosesi wisuda Sesi I mengikuti acara wisuda mulai pukul 08.00-10.30 WIB.
Peserta prosesi wisuda Sesi II mengikuti acara wisuda mulai pukul 13.30-16.00 WIB (Lihat tautan: https://bai.itb.ac.id/wisuda-itb, mulai tanggal 29 September 2023 untuk informasi pembagian Sesi);
f. Orangtua/keluarga wisudawan dapat mengikuti acara wisuda secara daring.
2. Biaya yang wajib dibayar oleh calon peserta Prosesi Wisuda Pertama Tahun Akademik 2023/2024 sesuai Peraturan Rektor ITB Nomor 17/1T1.A/PER/2023, adalah sebagai berikut:
3. Pendaftaran dan Pembayaran Prosesi Wisuda dilakukan dengan mekanisme:
a. Lulusan melakukan pendaftaran prosesi wisuda dan pemilihan ukuran toga melalui https://akademik.itb.ac.id mulai tanggal 29 September 2023 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023;
b. Seluruh wisudawan membayar biaya wisuda selambat-lambatnya tanggal 6 Oktober 2023. Tata cara pembayaran terdapat pada tautan: https://keuangan.itb.ac.id/tata-cara-pembayaran-biaya-wisuda-2023/
c. Tidak ada pengembalian dana (refund) bagi calon peserta wisuda yang membatalkan kehadirannya pada acara prosesi wisuda.
4. Acara Prosesi Wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Wisudawan wajib membawa undangan prosesi wisuda;
b. Wisudawan mengenakan toga dan kalung Wisuda ITB sesuai strata;
c. Wisudawan beserta keluarga disarankan tidak membawa kendaraan ke dalam lokasi prosesi wisuda karena keterbatasan tempat parkir;
d. ITB menyediakan tempat parkir dalam jumlah yang sangat terbatas, yang secara teknis akan dikoordinasikan melalui Fakultas/Sekolah.
5. Syukuran wisuda dilaksanakan oleh masing-masing Fakultas/Sekolah. Informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Syukuran Wisuda akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas/Sekolah.
6. Toga dan Undangan Wisuda diambil oleh wisudawan di Rumah C ITB, JaIan Skanda (samping Taman Ganesha) pada tanggal 23 s.d. 27 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB (Istirahat Pkl. 12.00 – 13.00 WIB, kecuaii Jumat Pkl. 11.00 – 13.00 WIB), sesuai jadwal berikut:
7, Pengambilan toga dan undangan wisuda dapat diwakilkan dengan menyampaikan Surat Kuasa bermeterai dan bertandatangan asli, serta dilengkapi fotokopi KTP dari pemberi dan penerima kuasa.
8. Bagi lulusan yang memerlukan Buku Lulusan dalam bentuk hardcopy, dapat memesan melalui ITS Press pada tautan berikut: https://www.itbpress.id/wisudaitb/ mulai tanggal 29 September 2023.
9. Pengambilan ijazah diumumkan di dalam akun Sistem Informasi Akademik, dan dalam Surat Edaran tentang Penerbitan Ijazah. Pengunduhan Ijazah dan Transkrip Digital dapat dilakukan melalui laman Sistem Informasi Akademik ITB (https://akademik.itb.ac.id), dengan ketentuan: a. Membayar kontribusi Dana Lestari ITB, sesuai ketentuan dalam Keputusan Rektor Nomor 150/901.A/KU/2015 tentang Perubahan Keputusan Rektor Nomor 031/SK/I1.A/KU/2015 tentang Iuran Wisudawan untuk Dana Lestari (Endowment Fund) ITB, dengan rincian sbb:
b.Menyetujui Pernyataan Janji Lulusan kepada ITB melalui Sistem Informasi Akademik.
10. Seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan administrasi keluiusan mahasiswa dan kegiatan wisuda hanyaakan dilayani melalui Helpdesk ITB (https://helpdesk.six.itb.ac.id).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
1. Prosesi Wisuda Pertama ITB Tahun Akademik 2023/2024 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2023, di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB:
a. Hanya lulusan pada Yudisium Bulan Mei 2023 s.d. September 2023 yang telah menyelesaikan administrasi kefulusan sesual ketentuan, berhak mengikuti prosesi wisuda;
b. Lulusan dapat melakukan pendaftaran prosesi wisuda sesual ketentuan selambat-lambatnya pada tanggal 6 Oktober 2023;
c. Lulusan yang tidak melakukan pendaftaran prosesi wisuda sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023, tidak dapat mengikuti prosesi wisuda dan tidak wajib membayar biaya wisuda;
d. Wisudawan mengikuti acara wisuda sesual Sesi yang tertera pada lembar Undangan Wisuda;
e. Peserta prosesi wisuda Sesi I mengikuti acara wisuda mulai pukul 08.00-10.30 WIB.
Peserta prosesi wisuda Sesi II mengikuti acara wisuda mulai pukul 13.30-16.00 WIB (Lihat tautan: https://bai.itb.ac.id/wisuda-itb, mulai tanggal 29 September 2023 untuk informasi pembagian Sesi);
f. Orangtua/keluarga wisudawan dapat mengikuti acara wisuda secara daring.
2. Biaya yang wajib dibayar oleh calon peserta Prosesi Wisuda Pertama Tahun Akademik 2023/2024 sesuai Peraturan Rektor ITB Nomor 17/1T1.A/PER/2023, adalah sebagai berikut:
Komponen Biaya | Biaya (Rp) | ||
S1 | S2 | S3 | |
Biaya Wisuda | 800.000 | 900.000 | 1.000.000 |
a. Lulusan melakukan pendaftaran prosesi wisuda dan pemilihan ukuran toga melalui https://akademik.itb.ac.id mulai tanggal 29 September 2023 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023;
b. Seluruh wisudawan membayar biaya wisuda selambat-lambatnya tanggal 6 Oktober 2023. Tata cara pembayaran terdapat pada tautan: https://keuangan.itb.ac.id/tata-cara-pembayaran-biaya-wisuda-2023/
c. Tidak ada pengembalian dana (refund) bagi calon peserta wisuda yang membatalkan kehadirannya pada acara prosesi wisuda.
4. Acara Prosesi Wisuda dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Wisudawan wajib membawa undangan prosesi wisuda;
b. Wisudawan mengenakan toga dan kalung Wisuda ITB sesuai strata;
c. Wisudawan beserta keluarga disarankan tidak membawa kendaraan ke dalam lokasi prosesi wisuda karena keterbatasan tempat parkir;
d. ITB menyediakan tempat parkir dalam jumlah yang sangat terbatas, yang secara teknis akan dikoordinasikan melalui Fakultas/Sekolah.
5. Syukuran wisuda dilaksanakan oleh masing-masing Fakultas/Sekolah. Informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Syukuran Wisuda akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas/Sekolah.
6. Toga dan Undangan Wisuda diambil oleh wisudawan di Rumah C ITB, JaIan Skanda (samping Taman Ganesha) pada tanggal 23 s.d. 27 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB (Istirahat Pkl. 12.00 – 13.00 WIB, kecuaii Jumat Pkl. 11.00 – 13.00 WIB), sesuai jadwal berikut:
Hari/Tanggal | Fakultas/Sekolah |
Senin, 23 Oktober 2023 : 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat 12.00 – 13.00 WIB) | S1:FMIPA, FTTM, SF S2 & S3 : FMIPA, FTTM, SF, SITH |
Selasa, 24 Oktober 2023 : 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat 12.00 – 13.00 WIB) | S1:SITH, FITB, FSRD S2 & S3 : SPS, FITB, FSRD, FTMD, FTI |
Rabu, 25 Oktober 2023 : 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat 12.00 – 13.00 WIB) | S1:FTMD, FTI S2 & S3 : SAPPK, STEI, FTSL |
Kamis, 26 Oktober 2023 : 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat 12.00 – 13.00 WIB) | S1:SAPPK, STEI, FTSL S2 & S3 : SBM |
Jum’at, 27 Oktober 2023 : 09.00 – 15.00 WIB (Istirahat 11.00 – 13.00 WIB) | S1, S2, S3 : SBM |
7, Pengambilan toga dan undangan wisuda dapat diwakilkan dengan menyampaikan Surat Kuasa bermeterai dan bertandatangan asli, serta dilengkapi fotokopi KTP dari pemberi dan penerima kuasa.
8. Bagi lulusan yang memerlukan Buku Lulusan dalam bentuk hardcopy, dapat memesan melalui ITS Press pada tautan berikut: https://www.itbpress.id/wisudaitb/ mulai tanggal 29 September 2023.
9. Pengambilan ijazah diumumkan di dalam akun Sistem Informasi Akademik, dan dalam Surat Edaran tentang Penerbitan Ijazah. Pengunduhan Ijazah dan Transkrip Digital dapat dilakukan melalui laman Sistem Informasi Akademik ITB (https://akademik.itb.ac.id), dengan ketentuan: a. Membayar kontribusi Dana Lestari ITB, sesuai ketentuan dalam Keputusan Rektor Nomor 150/901.A/KU/2015 tentang Perubahan Keputusan Rektor Nomor 031/SK/I1.A/KU/2015 tentang Iuran Wisudawan untuk Dana Lestari (Endowment Fund) ITB, dengan rincian sbb:
Komponen Biaya | Kontribusi (Minimal Rp) | ||
S1 | S2 | S3 | |
Dana Lestari | 150.000 | 200.000 | 250.000 |
b.Menyetujui Pernyataan Janji Lulusan kepada ITB melalui Sistem Informasi Akademik.
10. Seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan administrasi keluiusan mahasiswa dan kegiatan wisuda hanyaakan dilayani melalui Helpdesk ITB (https://helpdesk.six.itb.ac.id).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.