Enter your keyword

Sosialisasi Kebijakan Kearsipan Institut Teknologi Bandung

Sosialisasi Kebijakan Kearsipan Institut Teknologi Bandung

Sosialisasi Kebijakan Kearsipan Institut Teknologi Bandung

Bandung, bai.itb.ac.id – Pada hari Rabu, tanggal 08 Juli 2026, Biro Administrasi umum menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Kearsipan Institut Teknologi Bandung yang mengundang Para Kepala Administrasi, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Direktorat di lingkungan Institut Teknologi Bandung. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA), Dr. A. Rikrik Kusmara, S.Sn., M.Sn., yang menekankan pentingnya Pengelolaan Kearsipan di masing-masing unit kerja di lingkungan ITB. Arsip yang tertata dengan baik setelah proses pemilahan arsip bisa diserahkan kepada Pusat Arsip jika arsip bersifat statis sehingga penyusutan arsip pada masing-masing unit kerja di lingkungan Institut Teknologi Bandung bisa terlaksana secara berkala. Dengan sistem ini, maka arsip di masing-masing unit kerja tidak akan bertumpuk atau musnah tanpa daftar pemusnahan arsip yang jelas.



Narasumber pada sosialisasi kebijakan kearsipan ITB ini diantaranya :
  1. Dini Sofiani Permatasari, S.Si., M.T., sebagai Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepala Bagian Kearsipan yang memaparkan tentang Ketentuan Umum dan Dasar Hukum Kearsipan di Perguruan tinggi serta tentang Peraturan kearsipan di lingkungan Institut Teknologi Bandung.

  2. Sri Lisnawati, A.Md., sebagai Kepala Subbagian Inovasi, Pelestarian dan Konservasi Arsip yang memaparkan tentang Penyusutan Kearsipan serta Akuisisi Arsip di Lingkungan Institut Teknologi Bandung.

  3. Wida Komala, SE., sebagai Kepala Subbagian Pembinaan dan Publikasi Kearsipan yang memaparkan tentang Pembinaan Kearsipan di lingkungan Institut Teknologi Bandung.